Politik :
• Dengan ketetapan MPRS
No.III/MPRS/1963, Ir.Soekarno diangkat pemimpin besar revolusi yang berarti presiden seumur hidup. Hal ini bertentangan
dengan ketentuan UUD 1945 yang menetapkan masa jabatan presiden selama 5 tahun
• Penyelewengan di bidang
perundang-undangan seperti menetapkan Penetapan Presiden (Penpres) yang memakai
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum
•
Didirikan badan-badan ekstra kontitusional seperti front nasional yang dipakai
oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai dengan taktik komunis
internasional bahwa pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah
terbentuknya demokrasi rakyat. Front Nasional dipimpin oleh Presiden
Sukarno sendiri
·
adanya pemberontakan
G 30 S/PKI.
· berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959,
Presiden membentuk MPRS dan Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh
MPRS. Hal ini bertentangan dengan UUD 45.
·
Presiden
membubarkan DPR karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan
pemerintah, dan menggantinya dengan membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong
Royong (DPR-GR). Dimana semua anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan
DPRGR juga ditentukan oleh presiden.
· Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia keluar
dari keanggotaan PBB sebab Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB.
· Pidato presiden yang berjudul ”Penemuan Kembali
Revolusi Kita” pada tanggal 17 Agustus 1959 yang dikenal dengan Manifesto
Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai GBHN atas usul DPA yang
bersidang tanggal 23-25 September 1959. Pidato presiden yang berjudul ”Berdiri
di atas Kaki Sendiri” sebagai pedoman revolusi dan politik luar negeri.
· Tanggal 9 Juli 1959, presiden membentuk kabinet
Kerja. Sebagai wakil presiden diangkatlah Ir. Juanda. Hingga tahun 1964 Kabinet
Kerja mengalami tiga kali perombakan (reshuffle).
· Adanya ajaran RESOPIM yang menyatakan bahwa
seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi,
dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang
disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), yaitu Presiden Sukarno.
· Membatasi kedudukan dan pergerakan partai oleh
penetapan presiden No. 7 tahun 1959. Partai yang tidak memenuhi syarat,
misalnya jumlah anggota yang terlalu sedikit akan dibubarkan sehingga dari 28
partai yang ada hanya tinggal 11 partai. Tindakan pemerintah ini dikenal dengan
penyederhanaan kepartaian.
· Politik Mercusuar (Arah Politik Luar Negeri), Politik
Mercusuar dijalankan oleh presiden sebab beliau menganggap bahwa Indonesia
merupakan mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia.
Untuk mewujudkannya maka diselenggarakan proyek-proyek besar yang membutuhkan
biaya yang sangat besar mencapai milyaran rupiah diantaranya diselenggarakannya
GANEFO (Games of the New Emerging Forces )
· Pengangkatan Ketua MPRS dirangkap oleh Wakil
Perdana Menteri III serta pengagkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dan
dipimpin oleh partai- partai besar serta wakil ABRI yang masing-masing
berkedudukan sebagai menteri yang tidak memimpin departemen.
·
Inti Manipol adalah USDEK (Undang-undang Dasar
1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan
Kepribadian Indonesia). Sehingga lebih dikenal dengan MANIPOL USDEK.
·
Presiden berusaha menciptakan kondisi persaingan
di antara angkatan, persaingan di antara TNI dengan Parpol. Dan Presiden
mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan
Operasi Tertinggi (KOTI).
· Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara berdasarkan
Penetapan Presiden No.3 tahun 1959. Lembaga ini diketuai oleh Presiden sendiri.
Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan presiden dan mengajukan usul
kepada pemerintah.
Ekonomi:
·
Struktur
perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
· Komoditas ekspor
Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran
internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari
Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika).
·
Tingkat investasi
rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri.
· Tingkat pendapatan
rata-rata penduduk Indonesia sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai
70 dolar Amerika per tahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk
India, Bangladesh, dan Nigeria saat itu.
·
Produksi Nasional
Bruto (PDB) per tahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat
tinggi (rata-rata 2,5% per tahun dalam tahun 1950-an).
·
Indonesia sebagai
pengimpor beras terbesar di dunia.
· Struktur
perekonomian pada akhir tahun 1965, berada dalam keadaan yang sangat merosot.
Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dan sarana ekonomi di daerah-daerah
berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu
berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat
yang menentangnya.
· Sejak 1 April 1969
pemerintah telah meletakkan landasan dimungkinkannya gerak tolak pembangunan
dengan ditetapkannya Repelita I. Dengan makin pulihnya situasi ekonomi, pada
tahun 1969 bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan lima tahun
yang pertama. Berbagai prasarana penting direhabilitasi serta iklim usaha dan
investasi dikembangkan.
·
Dengan
ditetapkannya Repelita I untuk periode 1969/1970– 1973/1974, merupakan awal pembangunan periode 25 tahun pertama (PJP I
tahun 1969/ 1970–1993/1994). Pembangunan dalam periode PJP I dimulai dengan
pelaksanaan Repelita I dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian
stabilisasi nasional (ekonomi dan politik), pertumbuhan ekonomi, serta menitikberatkan
pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
· Repelita II untuk
periode 1974/1975–1978/1979 dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan
pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan peningkatan industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
· Repelita III untuk
periode 1979/ 1980–1983/1984, yakni dengan titik berat pembangunan pada
sectorpertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri
mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
· Repelita IV
(1984/1985–1988/1989) dengan titik berat pada sektor pertanian untuk
memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian
lainnya. Pembangunan sektor industri meliputi industri yang menghasilkan
barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan
hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
·
PJP I telah
diakhiri dengan Repelita V (1989/1990–1993/1994). Tahun 1973, Majelis
Permusyawaratan Rakyat merumuskan dan menetapkan GBHN pertama merupakan
strategi pembangunan nasional. Tujuan setiap pelita sebagai berikut.
1. Meningkatkan taraf hidup,
kecerdasan, dan kesejahteran rakyat.
2. Meletakkan landasan yang kuat
untuk tahap pembangunan berikutnya.
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda dengan Menggunakan Kata-kata yang Bijak dan Sopan (No Porno, No Iklan, No Spam). Kritik dan Saran yang Membangun Akan Sangat Bermanfaat Bagi Penulis. Terima Kasih.